Istilah AD ART mungkin sudah tidak asing lagi dan sering kamu dengar. AD/ART merupakan singkatan dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, yang merupakan sebuah dokumen yang wajib dimiliki oleh sebuah organisasi atau perusahaan. Lalu, apa sebenarnya perbedaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga? Singkatnya, AD/ART berisikan segala hal terkait jalannya suatu organisasi. Mulai dari susunan organisasi, pencantuman nama anggota, wewenang dan tanggung jawab, kewajiban dan hak anggota, hingga anggaran keuangan organisasi. Jika kamu sedang mencari informasi seputar cara membuat AD/ART untuk organisasi atau perusahaanmu, berikut informasinya dari Lifepal! Pada dasarnya, AD/ART adalah dua hal yang berbeda dan memiliki pengertian dan fungsinya masing-masing. Menurut KBBI, pengertian Anggaran Dasar atau AD adalah peraturan penting yang menjadi dasar dari peraturan-peraturan lainnya. Sedangkan Anggaran Rumah Tangga atau ART adalah peraturan pelaksanaan anggaran dasar itu tersebut dalam berjalannya organisasi sehari-hari. Perbedaan dari keduanya yaitu, AD meliputi pengaturan langsung tentang keberlangsungan organisasi dan hubungan organisasi dengan anggotanya agar tercipta struktur yang ideal. AD dapat dijadikan pedoman dan landasan yang bersifat mengikat dan mengatur anggota untuk bekerja sama dalam menjalankan aktivitas organisasi. Berbeda dengan AD, ART adalah penjelasan lebih lanjut dari poin-poin yang disebutkan oleh AD sebelumnya. Misalnya saja, ART berisi hak dan kewajiban tiap anggota, urusan administrasi, sanksi-sanksi, dan lain sebagainya yang sebelumnya sudah disepakati oleh seluruh anggota organisasi. Fungsi AD/ART Dari pengertian di atas dapat dikatakan bahwa AD/ART merupakan satu dokumen yang berisikan pedoman untuk menjalankan dan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan internal organisasi sehari-harinya. Maka, fungsi utama dari AD/ART adalah sebagai penuntun, pedoman, atau landasan para pengurus organisasi/ perusahaan dalam membuat peraturan-peraturan organisasi yang dapat digunakan untuk pihak internal maupun eksternal. Bagi pihak internal organisasi, AD/ART mengatur aturan terkait hubungan antara pengurus dengan anggota, anggota dengan anggota, dan pengurus dengan pengelola satu sama lain. Hal ini dapat dilihat dari pasal-pasal yang berisikan tugas dan tanggungjawab, hak dan kewajiban, serta sanksi yang berlaku. Sementara peraturan eksternal mengatur seluruh perjanjian dengan pihak lain diluar perusahaan yang mungkin akan berhubungan dengan perusahaan. Misalnya, perjanjian kredit dan kerja sama usaha. Kedudukan AD/ART dalam Peraturan Perundang-undangan Lalu, bagaimana kedudukan AD/ART dalam peraturan perundang-undangan? Apakah AD/ART merupakan peraturan perundang-undangan? Untuk menjawab pertanyaan ini, maka kamu perlu mengetahui karakteristik dari suatu undang-undang. Dikutip dari Hukumonline, sebuah perundang-undangan umumnya memiliki karakteristik sebagai berikut Merupakan peraturan tertulis, Memuat norma hukum yang mengikat umum dan berlaku ke luar, dan Dibentuk dan ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Dari penjelasan di atas dan karakteristik AD/ART yang bersifat internal bagi perusahaan atau organisasi itu sendiri, maka dapat dikatakan AD/ART bukanlah peraturan perundang-undangan. Hal ini karena AD/ART tidak bersifat umum dan berlaku hanya untuk internal organisasi saja. Tujuan dibentuknya AD ART Fungsi utama dibentuknya AD/ART adalah sebagai pedoman yang digunakan untuk mengurus organisasi. Namun di luar fungsi utama tersebut, tujuan lain dibentuknya AD/ ART adalah sebagai berikut Untuk mengatur bagaimana mekanisme sebuah organisasi bekerja, Membuat tata kelola organisasi diatur dengan baik dan jelas. Menjadi pedoman utama bagi seluruh anggota dan pengelola dalam pelaksanaan teknis organisasi, manajemen, usaha, dan keuangan organisasi. Mewujudkan organisasi yang tertib selama pelaksanaannya, dan Sebagai dasar dari penyusunan peraturan-peraturan khusus lainnya yang diperlukan dalam menjalankan organisasi. Isi AD/ART Karena AD/ART bersifat mengikat seluruh anggota organisasi selama menjalankan tugasnya, maka isinya pun harus dibentuk dan disepakati oleh seluruh anggota. Sehingga, isi AD/ART umumnya mencakup beberapa hal berikut ini Daftar nama pendiri organisasi atau perusahaan, Nama dan kedudukan dari masing-masing pendiri organisasi, Maksud dan tujuan didirikannya organisasi atau perusahaan, Kegiatan usaha yang akan dijalankan oleh organisasi, Ketentuan mengenai keanggotaan organisasi, Ketentuan mengenai rapat anggota dan apa-apa saja yang dibahas pada rapat tersebut, Ketentuan tentang pengurus organisasi, termasuk nama dan tugas mereka, Ketentuan tentang pengawas organisasi, Ketentuan mengenai pengelola organisasi, Ketentuan mengenai permodalan bagi organisasi, Ketentuan mengenai jangka waktu berdiri organisasi, Ketentuan mengenai Sisa Hasil Usaha SHU, Ketentuan mengenai sanksi bagi pelanggaran yang mungkin dilakukan anggota organisasi, Ketentuan mengenai pembubaran organisasi, Ketentuan mengenai perubahan Anggaran Dasar, dan Anggaran Rumah Tangga dan peraturan khusus Contoh AD ART Contoh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebenarnya mudah saja ditemukan di internet, baik yang hanya berupa format maupun AD ART asli suatu organisasi. Berikut ini adalah contoh AD ART untuk koperasi seperti yang dikutip dari Detikcom. BAB I NAMA, TEMPAT, WAKTU DAN SIFAT Pasal 1 NAMA Koperasi ini bernama Koperasi Sejahtera. Pasal 2 TEMPAT KEDUDUKAN Koperasi Sejahtera berpusat di Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mempunyai kegiatan di seluruh wilayah Indonesia. Pasal 3 WAKTU Koperasi Sejahtera dibentuk pada tanggal sembilan bulan Juli, tahun seribu sembilan ratus enam puluh delapan di Jakarta. Pasal 4 SIFAT Koperasi Sejahtera adalah koperasi tunggal, bersifat mandiri dan non politik. BAB II AZAS DAN TUJUAN Pasal 5 AZAS Koperasi Sejahtera berazaskan Pancasila dan menjunjung tinggi Kode Etik Koperasi. Pasal 6 TUJUAN Koperasi Sejahtera bertujuan mewujudkan Koperasi Indonesia yang berpengetahuan dan amanah bagi kepentingan Bangsa dan Negara. BAB III FUNGSI DAN KEGIATAN Pasal 7 FUNGSI Untuk mencapai tujuan koperasi, Koperasi Sejahtera berfungsi sebagai Sarana pembinaan Koperasi Indonesia. Memelihara kemurnian sesuai Kode Etik Koperasi Sarana untuk memperjuangkan hak-hak Koperasi di forum nasional Cadangan nasional di bidang koperasi. Sarana dukungan koperasi dalam usaha-usaha yang bersifat kemanusiaan. Mitra Pemerintah dalam kegiatan pengawasan UMKM serta pemilikan dan penggunaan perangkat komunikasi radio. Pasal 8 KEGIATAN Untuk menjalankan fungsinya, Koperasi Sejahtera melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut Meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota serta membimbing peminatnya. Melindungi kepentingan dan memperjuangkan hak anggota. Menanamkan kesadaran dan kewajiban serta tanggung jawab anggota terhadap Bangsa, Negara dan Organisasi. Melaksanakan dukungan komunikasi antar anggota. Tips dari Lifepal! Seluruh isi AD/ART sebaiknya dipahami dan benar-benar dilaksanakan oleh seluruh anggota sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka. Maka dari itu, pastikan jika isinya dibuat seksama. Tiap perusahaan tentunya memiliki kebijakannya masing-masing, jadi isi di dalam AD/ART pun bisa berbeda-beda. Selain itu, seiring berjalannya waktu, tentu ada perubahan yang dialami oleh organisasi. Bisa saja perubahan dari segi keanggotaan maupun usaha organisasi. Perubahan ini pun bisa mempengaruhi perubahan AD/ART organisasi. Di dalam AD/ART ini pun biasanya sudah diatur tentang perubahan AD/ART itu sendiri, termasuk kapan AD/ART dapat diubah, siapa yang berwenang mengubahnya dan aturan terkait keabsahan perubahan tersebut. Pertanyaan seputar perbedaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Apa perbedaan utama dari anggaran dasar dan anggaran rumah tangga?Perbedaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dapat dilihat dari pengertiannya masing-masing. AD adalah peraturan penting yang menjadi dasar dari peraturan-peraturan lainnya. Sedangkan ART adalah penjelasan poin-poin dari AD yang dibuat. Apa manfaat asuransi jiwa?Asuransi jiwa memberikan manfaat berupa perlindungan kepada ahli waris agar dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih tenang setelah tertanggung meninggal dunia. Selain itu, asuransi jiwa juga memberikan manfaat pertanggungan untuk penyakit kronis hingga tabungan pensiun.
Adart sekolah swasta lengkap format word (doc) ini kami bagikan kepada sekolah. Komite sdn 2 sarirejo adalah lembaga yang bersifat. Jika anda menginginkan seluruh bagian contoh ad art yayasan ini, maka dapat di download pada link berikut: Perkumpulan ini bernama " komunitas msuik tangerang ", dan dapat disingkat " kmt ".
Jika anda sedang mencari contoh AD ART Yayasan maka halaman ini tepat untuk anda. Dibawah halaman ini terdapat link download untuk mendownload contoh ad art yayasan doc file ms. word. File pada halaman ini tentunya dapat dijadikan ebagai referensi untuk membuat sebuah ad art yayasan dengan penyesuaian sesuai kebutuhan pada yayasan anda. Berikut adalah cuplikan file download contoh ad art yayasan dihalaman ini NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN Pasal 1 1. Yayasan ini bernama [______________________________] disingkat [______], dalam bahasa Inggris disebut [______________________________] disingkat [______], untuk selanjutnya dalam Anggaran Dasar ini disebut "Yayasan" berkedudukan di [_________]. 2. Yayasan dapat membuka cabang atau perwakilan di tempat lain, baik di dalam maupun diluar Wilayah Negara Republik Indonesia sebagaimana yang ditetapkan oleh Pengurus dengan Persetujuan Rapat Pembina STATUS DAN JANGKA WAKTU Pasal 2 1. Yayasan ini adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang bersifat nirlaba, mandiri dan tidak memajukan kepentingan suatu kelompok atau aliran kelompok tertentu. 2. Yayasan ini didirikan pada tanggal [____________] untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya. MAKSUD DAN TUJUAN Pasal 3 Yayasan ini didirikan sepenuhnya untuk mencapai tujuan-tujuan di bidang sosial dan kemanusiaan dalam rangka mendukung [___________________________________]. KEGIATAN Pasal 4 1. Untuk mencapai maksud dan tujuan Yayasan sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Anggaran Dasar ini, Yayasan menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana-dana bantuan yang diperoleh dari sumber-sumber di dalam dan di luar negeri sesuai dengan maksud dan tujuan Yayasan, sepanjang tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 2. Penghimpunan dan pengelolaan dana/atau penyaluran dana-dana tersebut untuk membiayai program-program dan/atau melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dapat mewujudkan tercapainya maksud dan tujuan Yayasan, termasuk namun tidak terbatas pada a. [________________________]; b. [________________________]; c. [________________________]; d. [________________________]; e. [________________________]; f. [________________________]. KEKAYAAN Pasal 5 1. Kekayaan pangkal Yayasan terdiri dari uang tunai sebesar Rp [____________],- [________________________] yang berasal dari kekayaan pendiri yang dipisahkan. 2. Selain kekayaan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 pasal ini, kekayaan Yayasan dapat diperoleh dalam bentuk uang dan atau benda berwujud dan benda tidak berwujud yang dapat dinilai dengan uang berupa a. sumbangan atau bantuan yang tidak mengikat atau sukarela yang diterima Yayasan baik dari Negara Republik Indonesia atau Negara lain ataupun lembaga internasional lainnya, dari masyarakat maupun dari pihak-pihak lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; b. wakaf dari orang atau badan hukum; c. hibah dari orang atau badan hukum; d. hibah wasiat yang diserahkan kepada Yayasan yang tidak bertentangan dengan hukum waris; e. sumbangan tetap atau berkala dari para dermawan, hartawan atau organisasi sosial dan lembaga filantropi; f. hasil kerjasama Yayasan dengan organisasi atau usaha lain yang sah, halal dan tak bertentangan dengan hukum yang berlaku; g. perolehan dari dana abadi Yayasan; h. hasil dan pendapatan dari usaha-usaha Yayasan sendiri dan hasil usaha lainnya yang sah; dan i. perolehan lain yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar Yayasan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. 3. Uang yang tidak segera dibutuhkan untuk keperluan sehari-hari Yayasan, disimpan di salah satu bank atau beberapa bank atas nama Yayasan atau ditanam menurut cara yang ditentukan oleh Pengurus, baik untuk menambah dana abadi Yayasan maupun untuk tujuan lain yang sah, sesuai dengan garis besar yang ditetapkan oleh Pembina. 4. Kekayaan dan pendapatan Yayasan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dan 2 pasal ini dipergunakan untuk mencapai maksud dan tujuan Yayasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 Anggaran Dasar ini, dan tiada bagian apapun yang dapat dibayar, dialihkan atau dibagikan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara dividen, bonus atau cara apapun juga sebagai keuntungan kepada para pendiri atau anggota Pengurus, Pengawas atau Pembina atau pihak lain yang mempunyai kepentingan terhadap Yayasan, dengan ketentuan bahwa syarat tersebut tidak dimaksudkan untuk menghalangi pembayaran, dengan itikad baik, pembayaran bunga yang tidak melebihi suku bunga bank atas deposito berjangka untuk dana yang dipinjamkan kepada Yayasan atau pembayaran sewa yang wajar atas tanah dan bangunan yang disewakan kepada Yayasan. 5. Bahwa tiada anggota Pengurus, Pengawas atau Pembina yang ditunjuk untuk jabatan yang menerima gaji atau honorarium, dan tiada imbalan atau keuntungan lainnya dalam uang atau dengan nilai uang yang diberikan oleh Yayasan kepada anggota Pengurus, Pengawas atau Pembina, kecuali penggantian ongkos-ongkos yang wajar dan bantuan untuk memungkinkan setiap anggota Pengurus atau Pengawas atau Pembina menyumbangkan waktu dan tenaga guna melaksanakan pekerjaan kepengurusan, pembinaan dan pengawasan Yayasan. PEMBINA Pasal 6 1. Pembina terdiri dari [_________] orang atau lebih. 2. Anggota Pembina tidak boleh merangkap sebagai anggota Pengurus atau Pengawas. Yang dapat diangkat sebagai anggota Pembina hanyalah orang perseorangan yang mampu melakukan perbuatan hukum dan yang memenuhi persyaratan yang ditentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pendiri Yayasan dengan ketentuan bahwa pendiri Yayasan tidak dengan sendirinya harus menjadi anggota Pembina dan atau mereka yang mampu melakukan perbuatan hukum dan yang memenuhi persyaratan yang ditentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang berdasarkan keputusan Rapat Pembina dinilai mempunyai dedikasi yang tinggi untuk mencapai maksud dan tujuan Yayasan. 3. Dalam hal Yayasan karena sebab apapun tidak lagi mempunyai anggota Pembina, paling lambat 30 tiga puluh hari terhitung sejak tanggal kekosongan itu, anggota Pengurus dan anggota Pengawas wajib mengadakan rapat gabungan Pengawas dan Pengurus untuk mengangkat anggota Pembina sesuai dengan korum kehadiran dan korum keputusan untuk pengubahan Anggaran Dasar ini. 4. Rapat gabungan Pengawas dan Pengurus diadakan di tempat kedudukan Yayasan. 5. Panggilan rapat gabungan Pengawas dan Pengurus dilakukan oleh anggota Pengawas yang berhak mewakili Pengawas. 6. Panggilan rapat gabungan Pengawas dan Pengurus harus disampaikan dengan surat tercatat atau kurir kepada setiap anggota Pengawas dan Pengurus dengan mendapat tanda terima yang layak, paling lambat 5 lima hari sebelum rapat diadakan, dalam hal yang mendesak jangka waktu tersebut dapat dipersingkat, paling lambat 3 tiga hari sebelum rapat dengan tidak memperhitungkan tanggal panggilan dan tanggal rapat. 7. Rapat gabungan Pengawas dan Pengurus harus mencantumkan hari, tanggal, jam, tempat dan acara rapat, dengan disertai pemberitahuan bahwa bahan yang akan dibicarakan dalam rapat tersedia di Kantor Yayasan mulai dari hari dilakukan pemanggilan sampai dengan tanggal diadakan. 8. Apabila semua anggota Pengawas dan Pengurus dengan hak suara yang sah hadir atau diwakili dalam rapat, maka pemanggilan terlebih dahulu sebagaimana dimaksud dalam ayat 7 pasal ini tidak menjadi syarat, dan dalam rapat itu dapat diambil keputusan yang sah serta mengikat mengenai hal yang akan dibicarakan, sedangkan Rapat gabungan Pengawas dan Pengurus dapat diselenggarakan dimanapun juga dalam Wilayah Negara Republik Indonesia. 9. Pengawas dan Pengurus dapat juga mengambil keputusan yang sah tanpa mengadakan rapat gabungan Pengawas dan Pengurus, dengan ketentuan semua anggota Pengawas dan Pengurus telah diberitahu secara tertulis dan semua anggota Pengawas dan Pengawas memberikan persetujuan mengenai usul yang diajukan secara tertulis serta menandatangani persetujuan tersebut. Keputusan yang diambil dengan cara demikian mempunyai kekuatan yang sama dengan keputusan yang diambil dengan sah dalam rapat gabungan Pengawas dan Pengurus. 10. Para anggota Pembina bekerja secara sukarela tanpa menerima/diberi gaji, upah, honor dan atau tunjangan tetap. 11. Untuk menghindari kemungkinan tumpang tindih kewenangan, tugas dan tanggung jawab yang dapat merugikan kepentingan Yayasan atau pihak lain, anggota Pembina tidak boleh merangkap sebagai anggota Pengurus, anggota Pengawas atau pelaksana kegiatan. 12. Seorang anggota Pembina berhak mengundurkan diri dari jabatannya dengan memberitahukan secara tertulis mengenai maksud tersebut kepada Yayasan, paling kurang 14 empat belas hari sebelum tanggal pengunduran dirinya. Jabatan anggota Pembina berakhir, apabila b. tidak lagi memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berlaku; d. diberhentikan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pembina; e. dinyatakan pailit atau ditaruh dibawah pengampuan berdasarkan suatu penetapan pengadilan; atau f. dilarang untuk menjadi anggota Pembina karena peraturan perundang-undangan yang berlaku. 13. Seorang anggota Pembina menurut hukum harus tunduk kepada Anggaran Dasar ini dan kepada semua keputusan yang diambil dengan sah dalam Rapat Umum Pembina serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. ................................................... dst Isi contoh ad art yayasan di atas hanyalah cuplikan file download yang kiranya dapat dilihat garis besarnya. Jika anda menginginkan seluruh bagian contoh ad art yayasan ini, maka dapat di download pada link berikut Demikian contoh ad art yayasan dalam bentuk file doc, semoga bermanfaat.
Persyaratanpengajuan izin operasional yayasan. Persyaratan: FC.Akta notaris/yang telah disahkan oleh Menkeh & HAM; FC AD/ART; Program Kegiatan; Susunan Pengurus; FC Identitas Pengurus (KTP) Pas Foto Pengurus ukuran 3 x 4 cm; Daftar nama dan foto kalayan; Foto papan nama, foto bangunan, Foto kegiatan; Dasar Hukum: UU No.8 Th 1985; Kepmensos No
Ad Art Yayasan Sosial. Menyusun AD-ART sebuah organisasi atau yayasan ditetapkan melalui rapat tertinggi dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut. Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yayasan pinisi ikatan alumni politeknik perkapalan negeri surabaya anggaran. Melaksanakan kewajiban-kewajiban yang telah diamanahkan c. AD memuat hal-hal seperti nama yayasan lokasi visi misi program kerja yayasan nilai aset yayasan harus dipisah dari aset milik pendiri struktur organisasi hak dan kewajiban pengurus tata cara pengangkatan anggota serta tata cara pembubaran yayasan. Illustration About A Drawing Represents Family Care And Hands Design And Family Heart Shape Logo In White Back Drawings With Meaning White Background Hand Logo Illustration About A Drawing Represents Family Care And Hands Design And Family Heart Shape Logo In White Back Drawings With Meaning White Background Hand Logo From Bedcover my love hello kitty Bengkel kaki kaki mobil jakarta timur Beda wifi id dan indihome Belajar olymp trade pdf Cara Membuat AD-ART Organisasi Yayasan. 0 0 18 AD ART KODE ETIK ad art kode etik. Bertindak bertentangan dengan ADART lembaga. Pengurus berhak memberhentikan anggota yang tidak patuh pada ADART atau melakukan perbuatan yang merusak nama baik Yayasan. Berhak mengeluarkan pendapat b. BAB VII STRUKTUR ORGANISASI Pasal 11 Ketua Sekretaris Bendahara Anggota2 Pasal 12 Periode Masa Bakti Kepengurusan BAB VIII PERBENDAHARAAN Pasal 13 Pasal 14 1. Memperjuangkan konsepsi yayasan d. Bagi anggota keluarga yang memiliki anak yang sudah menikah maka anak tersebut terlepas dari keanggotaan. Cara Membuat AD-ART Organisasi Yayasan. Penyusunan ADART ini bertujuan untuk menjadi landasan berpijak dalam rangka pengimplementasian peran serta komitmen dalam mengambil kebijakan pada kegiatan Yayasan Sosial SUDIHATI Kemajuan Yayasan ini tentunya tidak lepas dari dorongan kebersamaan dan kerjasama antara pihak Yayasan dan masyarakat sekitar serta Pejabat terkai. ANGGARAN DASAR AD YAYASAN PENDIDIKAN DAN SOSIAL PONDOK PESANTREN SALAFIYAH SYAFIIYAH NURUL AMIN SECANG KALIPURO BANYUWANGI Bismillahirrahmnairrahim MUQADDIMAH Bahwa Agama Islam adalah Rahmat bagi seluruh alam dank arena itu ajarannya mendorong kegiatan pemeluknya untuk mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan hidup lahir bathin di dunia dan akherat. Memperjuangkan konsepsi yayasan d. Ad Art Yayasan Source B Memelihara dan menjaga nama baik Yayasan. AD ART Yayasan Al-Muflihun. Cara Membuat AD-ART Organisasi Yayasan. Dibidang Sosial antara lain. Namun sebelum lebih jauh mengkaji tentang Contoh AD ART ini admin akan mereview sedikit apakah itu Organisasi Komunitas dan Yayasan. Ad Art Yayasan Al Muflihun Source Penyusunan ADART ini bertujuan untuk menjadi landasan berpijak dalam rangka pengimplementasian peran serta komitmen dalam mengambil kebijakan pada kegiatan Yayasan Sosial SUDIHATI Kemajuan Yayasan ini tentunya tidak lepas dari dorongan kebersamaan dan kerjasama antara pihak Yayasan dan masyarakat sekitar serta Pejabat terkai. B Memelihara dan menjaga nama baik Yayasan. Berhak mengeluarkan pendapat b. 0 3 49 AD ART PusCoDAS AD ART PusCoDAS. Berhak menentukan jalannya kendali Yayasan 3. Pin Oleh X Reeve Di Ina Kambing Sapi Source Bertindak bertentangan dengan ADART lembaga. Pasal 4 1 Kewajiban anggota Badan Pengurus Kehormatan. AD ART Yayasan Al-Muflihun. 0 3 49 AD ART PusCoDAS AD ART PusCoDAS. - Lembaga formal dan nonformal - Panti asuhan panti jompo dan panti wreda - Rumah sakit poliklinik laboratorium. Ad Art Smi Source Melakukan pembinaan kepada seluruh lapisan masyarakat. 2 Yayasan berakidah Islam menurut faham Ahlussunnah wal Jama. Tujuan Bersama AD-ART isinya harus dibuat sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai bersama dalam sebuah organisasi. ANGGARAN DASAR AD YAYASAN PENDIDIKAN DAN SOSIAL PONDOK PESANTREN SALAFIYAH SYAFIIYAH NURUL AMIN SECANG KALIPURO BANYUWANGI Bismillahirrahmnairrahim MUQADDIMAH Bahwa Agama Islam adalah Rahmat bagi seluruh alam dank arena itu ajarannya mendorong kegiatan pemeluknya untuk mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan hidup lahir bathin di dunia dan akherat. Mengamalkan dan menghayati ADART Yayasan TUNAS BANGSA b. Design Banner Asrildesign Source Penyusunan ADART ini bertujuan untuk menjadi landasan berpijak dalam rangka pengimplementasian peran serta komitmen dalam mengambil kebijakan pada kegiatan Yayasan Sosial SUDIHATI Kemajuan Yayasan ini tentunya tidak lepas dari dorongan kebersamaan dan kerjasama antara pihak Yayasan dan masyarakat sekitar serta Pejabat terkai. Pengurus berhak memberhentikan anggota yang tidak patuh pada ADART atau melakukan perbuatan yang merusak nama baik Yayasan. Pemberian danatau pengusahaan program beasiswa kepada masyarakat yang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Berhak menentukan jalannya kendali Yayasan 3. Cara Membuat AD-ART Organisasi Yayasan. Illustration About A Drawing Represents Family Care And Hands Design And Family Heart Shape Logo In White Back Drawings With Meaning White Background Hand Logo Source Bagi anggota yang mendapatkan musibah harap segera melaporkan ke pengurus atau yang mewakilinya. Menyelenggarakan aktivitas sosial kemanusian. - Lembaga formal dan nonformal - Panti asuhan panti jompo dan panti wreda - Rumah sakit poliklinik laboratorium. Contoh AD ART Organisasi Komunitas dan Yayasan menjadi salah satu artikel yang akan membantu anda membuat rumusan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ketika hendak membentuk sebuah perkumpulan seperti Organisasi Komunitas dan Yayasan. Anggaran Dasar AD adalah syarat lain proses pendirian yayasan dan legalitasnya. Download Contoh Ad Art Yayasan Lembaga Paud Paud Jateng Source Yayasan GELORA BANGSA MANDIRI selanjutnya dalam anggaran dasar ini cukup disingkat dengan yayasan berkedudukan dan berkantor pusat di Jalan Kapuk Muara Rukun Tetangga 006 Rukun Warga 004 Kelurahan Kapuk Muara Kecamatan Penjaringan Jakarta. Cara Membuat AD-ART Organisasi Yayasan. B Memelihara dan menjaga nama baik Yayasan. Melaksanakan kewajiban-kewajiban yang telah diamanahkan c. Pengurus berhak memberhentikan anggota yang tidak patuh pada ADART atau melakukan perbuatan yang merusak nama baik Yayasan. Yayasan Sosial Sudihati Anggaran Dasar Yayasan Sosial Sudihati Source 0 0 18 AD ART KODE ETIK ad art kode etik. Pasal 4 1 Kewajiban anggota Badan Pengurus Kehormatan. Sosial Ekonomi dan Politik maupun lingkungan meliputi penelitian pengembangan dan pengkajian serta komunikasi informasi dan edukasi. ANGGARAN DASAR AD DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA ART YAYASAN KESEJAHTERAAN DAN PENDIDIKAN ISLAM PONDOWAN TAYU PATI. AD memuat hal-hal seperti nama yayasan lokasi visi misi program kerja yayasan nilai aset yayasan harus dipisah dari aset milik pendiri struktur organisasi hak dan kewajiban pengurus tata cara pengangkatan anggota serta tata cara pembubaran yayasan. Colorful Fabrics Digitally Printed By Spoonflower Wing Power Fabric Colourful Fabrics Custom Fabric Source ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA YAYASAN GELORA BANGSA MANDIRI NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN Pasal 1 Yayasan ini bernama. Dibidang Sosial antara lain. B Memelihara dan menjaga nama baik Yayasan. Pasal 4 1 Kewajiban anggota Badan Pengurus Kehormatan. Tujuan Bersama AD-ART isinya harus dibuat sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai bersama dalam sebuah organisasi. Pin Di Psychology Source Yayasan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. AD ART Yayasan Al-Muflihun. Dibidang Sosial antara lain. Dibawah halaman ini terdapat link download untuk mendownload contoh ad art yayasan doc file ms. Memperjuangkan konsepsi yayasan d. This site is an open community for users to submit their favorite wallpapers on the internet, all images or pictures in this website are for personal wallpaper use only, it is stricly prohibited to use this wallpaper for commercial purposes, if you are the author and find this image is shared without your permission, please kindly raise a DMCA report to Us. If you find this site helpful, please support us by sharing this posts to your favorite social media accounts like Facebook, Instagram and so on or you can also save this blog page with the title ad art yayasan sosial by using Ctrl + D for devices a laptop with a Windows operating system or Command + D for laptops with an Apple operating system. If you use a smartphone, you can also use the drawer menu of the browser you are using. Whether it’s a Windows, Mac, iOS or Android operating system, you will still be able to bookmark this website.
Kekayaan Yayasan Nurulhidayah Pasundan antara lain terdiri: Kekayaan pribadi Pembina selaku Pendiri Yayasan NHP yaitu sebesar Rp.99.900.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah). Sumbangan atau bantuan yang tidak mengikat, tanah wakaf, Hibah Wasiat, dan Sosial lainnya dari para Donatur.
PK!4åÁ—¦[Content_Types].xml ¢ ´•MKÆï‚ÿ!ìUšD¤©?Ž*XÁëv3i÷‹©Úï$©A´¦jôažyßwf7“³g³'Hh‚/Äa>xJã…¸Ÿ]ND†¤©lPˆ5 8›îïMfë˜qµÇB,‰â©”¨—àæ!‚ç/UHN¿¦…ŒJ?ªÈ£ñøXêà ¿ÍÑøš©¹…Áv?‡Þâæwÿ6úw>!Ýòë~ÆÛ…YWo¹lþ2ÓWÿÿPK!™U~á_rels/.rels ¢ ¬’ÏJÃÆï‚ï°Ì½™´Šˆ4éE„ÞDâ »Ó$˜ýÃîTÛw-ˆjÒƒÇùæ›ßìzs°ƒzç˜zï*X%vÚ›Þµ¼6O‹{PIȼ㠎œ`S___x ÉC©ëCRÙÅ¥ €˜tÇ–Rá»ÜÙùhIò3¶H¿Q˸*Ë;Œ¿= yª© nÍ ¨æòæyo¿Ûõš½Þ[vrfòAØ6‹3[”>_£Š-KÆëç\NH!‰3ñœ4ßH8ú˜õ'ÿÿPK!׿ž Dword/_rels/ ¢ ¬“OKÄ0Åï‚ß!Ìݦ]uÙt/"ìU+xMÛél’’LÕ~{ÃÊv»¸t/¹æ…Ìûe^²Ùþ¨Ž}¡uÑ’†º0ekïÙËÍ0GR—²3Œè`›^_m^±“书íó]´õOœ»¢A%]dzÔ~§2VIò¥y/‹OY_ÅñšÛyHOz²]ÀîÊ[`ÙØ{ç˽MUµ>›bP¨éŒw4vþ,“¶FWGžøyû‡öäÇ‚G÷}É÷k²Ä° É •£õñ9&i " Q ŽŒúcŸ¢ˆ">©¼%T‹Y‡¤©Œ¦LæÝ,šIZÉ}HˆoÌßÈ3{Ÿ3q ä.$ˆûGqPüäï§¿ÿÿPK!T`0¦7„Üword/ ôdGȶv{›' –¶[-Ke÷î§ P„Hˆ$ÈCÖ¨Ÿæ7ÎÇœ—ù”ù’Y™u‹„$P,º`º¢-‰w0³ò²2så?þãÁ×x’%£ôÓÆöÛ NoF$í~Ú¸¾ú盟6‚,ÒN4¥ñ§‡8ÛøÖÿüÿ¸ÿØÝÃ8ͼDš}üŠ{{y>þøî]vÓ‹‡Qöv4ŽSÜy;š £Nºï†Ñ¤_ŒßÜŒ†ãOÚÉ ÉÞílm½ß/3ú´QLÒò%Þ “›ÉÝæô”£ÛÛä&–?Ô3&uÞW¯ŽÎ‚óôè„âÓU_£åúsÃÊÞ8Qgõ 88¹OeŒm÷;ÿŽÏYx*œ^^ûôÆçÙ^—5ÒžET—Nåy”Eƒ`Û’¤ÅP8ädu€H–Û¶Š½ÿˆûŽ;ê¶mÙê'4§ÿH…Û2²ø6ÍO$¿¢È$ ’4 Úñ$†Q o3¤äêVqÁyœvãÁhÑo¤“ôq 1Z“t3xˆÒn¡Q0½+òô! I‹\]Ù[ãÒ^ŠM9O^ï?.j”Bùúq§è$ÉNœÄƒbõÇtrJ¸'ñ nwk¦QBDwÑ$8OÒ?N¢v&Õ8 ΣaÜ'Ý6„íJ[–u9¦kéãS^Š]Ïøòì¶a9Dz>˜}¾ó÷å'Wø;Š‹'agxru- Œ‹cÖhÞ¶{lq Öê"o^´;†‹±h] ´›ppW¤yÑîÙõ£à>êç…óò¤ƒ “Àåã! g? ´ 3ìÉYv‹—b÷ ~B™Iýà„’ÿ ¡ çQze À¢þºÆXlÚ}~‡ô à"íAÒŽÓ&f³$ê+Ò`ûç½}Ë>\Kë9´È‹w¾¬£âBˆ7êòëÇB-Ë"jÎ9j¬™^‡ÏaÖ¿ìZRÖÈ7¾\âäOÓËëC^]ÿ~íqÄ>5DUЦv0,t B–"{ˆ&Éÿû?ÿå+ ǽ8ù w´, Qœ™ç$§>&™î¢Æ=ü²'È Ì}úäQêù‰ÝMàÕ¾ˆrª}ë1¹=s'è”þ+ôIˆOBOBTâ¾ÝØÄǯôe=R•yaL»ßvíOý/§jÛ~BD÷ø‡Û,ÑzY ÇÅ€ãÀ¸3œ>~ìl½åý¼Ê¯ŠÞŠH5¡›]áŠ^ŒõÄØº&ƒ‹v¶$•c¨¹Ò9ì X>„͉¹–† ý¥x–fO8MÔ,Ì þãÑ€Ûü‹Hª‚VïYÔ‹,Ysø ªsJÆÍô¢ö¢¨?9ú‚Q›2/ÃßB»ùÔZº»º´taý /òæèhÇ0ÇUºÙzo ‹äGí4h]ó Š÷7b’6†`–Õû.QèVŒV‹êí´ƒ`oSƒ6èFÚÿ€'÷ãnÂc»”=¸pÞÏ8Í1UÎÏiÌUsüÎEK/Ån´¿.IïŸ_3ò¨q$àš8©;ø–Z;“2–Ããx2`ÔFsyÑ2” VaEKy>Ãì€Ö¬¿tÒLËHj”zKLá3`Ò+%àáe¯ƒB~c&^í¼zˆenƒ6 3h“—›3Î`²!²œÔ‡êЏAeOÓ?}Œä¨0¦V¥rér”Ù¡.Tº¨•Z/A3œƒn8s=„ó†…BtÜ!IÑmRR',[šÒyû"e€šm,ôrf^DçgG–c›áùi¼¤9úåJ$Õ-HQ_˜gí$œäâØcÕÉ\äB8’ÅbÛQ0ÄëêÂZ2k´M0j*¸ÒÑfú0Ú/Bª§2\Ô4ˆº eÜ2ŒZ™‹‰c>ÞRÂT26Cô°å8ƶ1~nkôŒŠØ„å&—W1˜¡…ºÙqí…=/le˜%{hÏŽºIVÿ5`ͰM]t3 /ÚŒn*ó$-—"y`Þâu8€R{ÛÔ"Ù6¢jˆíp2‹Â4í¾¦pù!nÌ‹Õî÷¶¹'ªœ¨¥[ú0/މ״F¦ 0Ô.&3QÊÔ{úœÙak`Ö œÅMé2“ ¬——¤•-]ߨ,ã5§[ÖçµL×Ï]£Kñû¾D}Ô}C´é$¿9ÇÞ¹~ª{GWuÍ0̧ï+HÝï¼÷‡Xq‹¬Ùòæ!휦$Ѳ‚7Ç.M”—b7P{yO]’U²¼—”GÑ Éñ¿MOàE±ê>¶ó£‹ìóçë³Ï¿‡†ñù×úPZo¿7üÓÒÇ´~tóÞç_Æ Õ£æ”BZ{HQ‡ã‰ÄñhB1Ë,—=BtÙOU's&CDÈFß¿µlŸ½à— kYÆ„âYI¿—' "ˆ™¥L•‹Ýt’bX …øY‡©pŽØâØ!ªìoÄ€jœsgq¨åXÓkÝ2Zw¨©Á;âÆ©V6¶5¤CÜR¨Æ~°ÎgBò¢Ú„Þ „øµ™ÊbFƒ;êèS S‚ ã¤IÞv˜¨=•k¡c¬/ò+2‹.-²¬e$G¢——gÍJJ˜ñ߆¹[¬ÕÇn"è´Éîå§!%ä×áo`8¤¬¼À/‡áex±ª/ÞŸÛGÎSZäÍYk ‚íëª%G€ý9¬Î›º/=¢G¤œïïÂ'fRàêb¾ÏŠ“_ÍÜxiÖ½uYëâj_è¶_L?WqÄf‡ Ùä 3•‡Êºâ˜ýÃÞbh’ÖJ•g¦[6õŠìê+Fµ ÊŠµýrêLU¥…qAjƒOPä–ú©W–yeZ²•*B}ôÁ+”žyœŒÞŒx™ßÂp&ëÝÌ„æcóm›š-C´º!…ŽhJÓëdãY{J&à8Ô‰fŒU1ž° ¢Þûhò¥³ôú¶÷§ÙâCIˆùiã§=îºÿØœ™EÓ¨t86;¹œ}&Á”'CåfÞ™DÜ}!â çÞkÙÆ ÝÌþþ5Ãà¯Qå†C\¥³ï¡*r€± ÚÅ^”qNˆñ;Å%BÑ/ãî—Ž˜”d¬Õa!þÅ4~0Õøx’Eˆ¨oGh޶°–ƒÃ攥mmyvÑ—ƒ’ÍB¡jù÷±‰²xQ¬¾5æôX5 j»ñFyQûΖ–8³3šéM_ÓI_ ü^•8Jü̈ÊK*J‰ÉvhàŒj³üýš³¯._=qÅ›ƒïòT~úѨä´B{kokçÃþ-1“Ãa¥¹öè\â\8tî{çi½k6ŠÞÑ3ìÄ>_W‹mÑùØ=¾NUf7/[Ew¶×UKœùõߢÁ›ºpÙ—cãûuö¡´ƒ!!W/8߻ʹ¹P?”›Í>ú¢‚䊓6Õ6ás¡çãŸ=’KA²¥Ç4.OÃßÃßX¿µ&2x¢Gª ý+ü5gâ¥ÏG_þøÒo‡Ç‡Ç'¸ñàèâ43A/ÂU“OƒëóêR ONH>ßÇ!Z$þjX¾ž\g\…Ç—øù6Øý í×—`ççàôè8ØÙÚÞY•¼o\wßÈ”5R»9ÜšøÂ¼Úã§C r".lw+x•']L탢ÇÀÄu6éÑZZ‰z"¸»\F£È½šk>ñDnÔ Ïƒ{À;6P!™[G5g©üÛ²1òz¶LS©g$,Fô 3àÎoÑLÍxŸr¶Œ±u±âèFß î£»¤í,"[på‹ö•EûêDèxÈ_3¦’~C†²¦äŠɀLŠMöØáŒÊu?žÜEÍaÄ´BK ‰Ì¢á¸¤3ÀJŤ»‚±æ+˜Æi„áU¶fã2„ˆ=C1œ¤_I%0è°n]±åˆÄ;›e`4 `„΀CYq%¢6ÒI2¥»žii¼›;‡ñí_µHï …¨4§äL—ĈúO†b»¸ywn°›ATAU&AƒªÌÝÆ-¬¦]+ëV‚…É잟§[’v*©I¿È]…Ñ»sÌ™>Œ £[ÊiDÞ”?ˆ´¦ ëK, .‰I¨‚µYH 2ÌŽÂd€ÕUâE_w1´¹÷Æ™ƒqÕ ˆÎ5Ñ{FøÀHí%Ez‡v6ѵ]ó…W¶¦÷’ÎÙ•Ñ" –[›ê›Åsì;ÝÖg„IZ¾´’ÔFdwU÷µ~Fi\ë—µc¼¬OP]R§Yãé7Â8Q‹îo¦ˆôúà +àèÒžèÿ£žºgI 8…ï÷0œœM5ZƒÎš¤ƒ8SËÈpÒý 2Ö&¶‡óÄ5 bv튗HʨÂgUP;RWcH—JŠC¡àøØø¬^;V¼»Z ýyt†u›ÁÉÑŸáïÇr‹ë—âÞ0ª–‹š-Kk,²5¾4kiÃRFA!eßÕ¶Ñ—_1é“ÕF‡—Á>ÉË Ve€}¤±> ÒöÖºj‰5C¸ 44½ŠEvÜ”[vƃIà¬EÅSïÏ'¤'±¢u=‹É™ç¤hƒ}Yéjòm×Ëm^n Hø€VA ô€+òºˆn!äÊK±EÆ¿ó‹"õPà¨õãvØ¿5„Š-¹æ4,¥ù2¼65K›ºh'Ë=žŒº“hµ¢‰Â!²ñwõó¨ =Ä ¿"µ3Q!±ÒŒ8î'Ö5¤œyâ4ŽOp'¡ýdB/—ö‰]¤Î†è±/Î0Ç¥]ËÚå]_/\A¯+óÔsrÛ–×t7GKÜ}±8¥46BÝ ä¦œ~sÿ^8 3B=gJBŠÑÇp‰rHvf+º…+Ëf¼~àÕg66}ªOò”8ˆÁ}ÊKŒ=Ž£INxòhäI_³¨JN¸öI˜vÃQ &;ØÊãSWGsî/¯À6¬¬gV¾›½kóÕ+Cn¸‹½'wZÜi×–Ô÷í~¿À¬ob¼ƒ½¹Ê¸ÂSrMdwÏÚäàLŸ!V^Ý&¨ D6QRL—*ZÆX,ìëK0Ç;™¦óÏS¬” ¨r1ªÓ"¼‹† &©ÄÕ±êGˆ /Q›õq93ì%X_‚ÂcpŠYJcTk¾9kœ=å JRW6ÖÃCÃà_x”Þ²²4*€dˆ6orüF‹ùäþט¢€Â´ŠÜªàEÕyµÚµIݨøÜFp&3,!ÇÂÁM†eêí]5Ø2Qty¡£k2BÄ¥Í[}Ê˶>hÕEÓŸLòêu‡.ACjâŠjü]¡g£ 4¨\–ˆñ; *Ñ-&Ôé °IÔkô‹Èpy©Â£›¦Çà7©Ÿ¨bÉú+kz;X³>»žØóº][ ºü N OéˆÆYÇfE’`‰HZóÍ1qâÖG½j!‡‚•ªÌi^¢S¨Tì»ÁÛXúh¼_ã¯Z¤y0ÏòEPÜê©ïGÜÀ‰è=$Ïqè5C çàR~Êr‰>žãÏê¤ô‚B€¹L‡çBÓ´FjÖ]©â› ßeüL¶!©4,¿]å^!Zs5ƒ»Z!`¯ ¡¸F€èÌÀ‚7A¬¾ÀÏ1%ÀV¡IŽæ!Å~¬ºhh–¶—€A¥ ñ7=´/m¿…²a0r95»‹æx"eT=¥²ç€°í£*Þp]E=‚SäÆ?µ ‚7âAwüPŽpVLòäïõŠIZÀý^ÇXH²?MÅQ²1vêH3L‚ùâ/ X„ªKÍ0XÅÒ0ÀXs'áÙFgÏáÂjCxV0ø½xGW6ÇØâê~,ÉLÜÙLóɨoêÇFýŠÅ¡Üx§Ìù-¯Aš 5ȇž¦ BËÊ„”8RddÖsØO³›’`ËH‚Ĥ–ÛnŠR€tõCÌ.À¢m!5E=ï†gZM.%kø $ vÕ æyqè÷Ô€²Ü÷ºþÚ‚+„´È‡¹‚}“k* Œ%/b¿ûÏ Uåv+sT¾°¿“¨o£æ^ͲñdN*ß'ùx¯9tHýÚuÇtÀ§ÓQ’Ѳ˜iœŸæ± ¥ìMûlVüþ…Upª¸eùè$v¾7‚d׬ƒOÍM©ŠzßuTrô™làÊ”×VƤ¤æéK„“SŠú§ªT˜j>0$jW?ÿÿÿPK!P*8´word/theme/ }3³»ž‰7MV{€xö7ïÿûÍ›õÅKwb†ˆ”'Í z¾ ’„H“q3¸Ñïž[T8bÆÒ ¦D—6>üà"^W‰ ‚ý‰\ÇÍ R*]_Z’!,cyž§$g.b¬à£/ >¹1[ZTV—bL“%8±×Gôüç_^~óè»à_°ëè0P”©B&zZñ6ìp¿ªr*ÛL Ìš¨òÃ>¹£Ä°T TÌO°´qq ¯g›˜a¯³¯k~²}Ù†áþ²ÑƃBiµ[k\Ø*äSó¸N§ÓîTy€Ãº÷ôèÞOG÷ïÝû±DÕ•öTípÎZ\”VÝ]cŽ’þR]"ó*æÜÅmñýv„ã´ »Ã¦±‹½‚…¢û¥Hî'g>sFq‚Z˜–¦ýº˜zö^Á¥÷h¹V$÷!írUfJo*BÞ "6&Œ£ÎHY¶§cæî¹ŠUTŠÌÕm©ªÏÎË3*–ÖˆµÍäŸ8xc=5eäª4³„nØ…E½ÏÜ=IqKøSwpcÍ$¸ú„ª¨áæöj …Œe&z,QÊ%ÜÍr©l‡Ù_ÙÛf]ßClJ¬vø.¯èåüºQˆ1VÍ6W´¢œUÙÊ…Løöo”UµQgÖV5¦‚ñ´.ë›{9„¼p ‹h¨…`&‚¯Âí_†ûfd¨ãns”§Åda’’,GÚïùUM’òZ™sDûa‹AßO‰š£¡Å¾…¶³$ÉUW;A]ž½ÉR^Á³,´ãíÈ9Y‚›A£¾\PˆÓf0‚2ü§u©ÇwÌÆÚT–ý©Ílº–ÍFî˜ßUxûaã>ç°Ç©jËÈ–†y”•K´&kÿrºJØèlV¬¬A1üoVýԒш„ÊM¶³¢cg?fTÊ'Šˆ^49gMç¾38»ŽYáŒnu‹ælᆠÌ'Ƕ™ÁŸ‡Í“Ç¿0±f§ªÝo¶çg¯ëˆ~0³jyWœ¤ Ö¢ V²1³÷ÛFóßáñù¼c…"êxFrƒÇöMʪ³OjP%&Ïãg1ϲt0o/õùNègÒµíáYNÒl6Êž±ùEÞ0´AÜ_ƶ̋l[6/“yÛBÎÈfÙàU6yuÉÇñ0îOÜNñ¬žp•Øqs¯Â*ÃöÓ©³œ“ªPŒt>Ú„R%…ÚΘx8áÉ›"€WWxßy† œ4ŸwÊBÝS‚ö‰Á§ö-dÁ+êÄÕcáWÁ›FD]åm–\åöõI]ûÉR¬{ÓoùÆô¬‰Á/ŠmÀ}ë~‹õ†_s¤´EívaüµÚÅI6²ÁI6 ²áI6 ²ÑI6²±•mŽ8—9[œòaiå+i›-Û œF"›>œNR³ÆXoÒÚé¬;»8ô2ƒ»šÑЦQ?áÃoÅ8/%—ø.{q]þ,¤“ÁuY¢›×»Ä*w‚/ŽUösA¢ŽÓ“Î$ËfÇÛÛ*œSŸäŒ'ÛX¦S–Áeú°-ÇcòsΧK—UWTLáÑ’¢jTLá‹ÏF£îÖOI-è…E0Þ'6*ÆûT¨Y¬4*fñ QcŠYÈFÅd£b ²Q1Ù¨˜‚lTLA2*‚¯eTÌâ‹ÏÒeU£b _ˆ–U£b _6Õ¼ëª>!ã}B`£b¼O…šÅJ£bŸ5–Ò¨˜…lTLA6*¦ SŠÈFÅ$£"øZFÅ,¾ø,]V5*¦…hIQ5*¦Åg£QÍ;æ ŒŠñ>!°Q1Þ§BÍb¥Q1‹OˆKiTÌB6*¦ SŠÈFÅd£b ’Q-£b_–.SøB´¤¨Søâs0eX}›0%T}ÏÛ5¯ÿ-R¢ýž†º¨z&Aª•mÔ]5]¡oôÛSrs™3}f}“ò1 .Sßœ7ÚˆQ,¤yÔýòê3é¾É²¡¼µþ§ ùuù›~“E§ÓækÒímó¦ò£â>dgö{{§vV´†ÉÅdM¦2.ê×eyò ndZê?’nE ºµ¢X–›vèŒ4{ÀûHŠ™AF†úº9u³§Ú¤[±Y4§”-mNà5H§×óÿ¯tEü©/ÿÿÿPK!¹sâÀxword/Š´Šô‰Š‰ò"”Ýü}‡»Ü•íìLÓÙf_lHäœ%÷Ì 9g/zóî料xû¡êÚk\.ÅEÙîº}Õ~¾~ܾÎÄÅ0í¾¨»¶¼_ÊA¼{ûão¯ÚSó©ìáÄÀh‡8?ŽÇÅbØÝ—M1\vDz…ƒ‡oŠ>öŸMÑÿu¾ÞuͱOU]_ár™Š¦»§¾½š!^7Õï†î0N&WÝáPíÊùŸ¶è¿¥]ey×íNMÙŽ²ÅE_Öp ];ÜWÇA£5\4¸Å{ òÝÄCSëóßÒÚ¾/¡Ÿ›Z]öc×ï}+‡¾½S b°¤Úž;p‚0ßr ÏÛÔWÒUk`&÷xÁ¿!ïÈ[¨¶ÔùF /Þ‚3Ÿ†±/vão§æâÙ§÷ûk±”§´Cµ‡cE}-’d³ZÝ$[±˜Œ›S=Vʇ²þøåXês¦Î©Kùµml޵>ø ~˜TO7>ßúäÙƒÃoóå¾ÜUMQC`ù±üÛûéU³9ËNãÔåaT_ï§á¶çÿÏÎÇn¸q˜Lç/ÎgVíÔ î‹ö3ÜêÓ³gø^µÒo»v¦3Ìöå¡€›å9Ülè ÿÊK€’oÔ]²yÑž/¡—Ût鯋àRweÿ¡Ç²WWñ"f^—æûÿoÈD5Úã¹!sŸ¥5ÉÚ À¡Æ¿š‰ÂK~ëÈ‹àòÕ+Àpà½T¾ÒÇbW2’3ÛgHm2ÇÒœòŽ+r;/›À1¡ÏëíŠM”»ŒÄˆAªMîøvd› ¨²&¬„qS ‡42h! ½Ói,Àp¸ñADÈÇ‚ÆpˆñAƒ²ÜQÖ4nˆQ2×WÀ!Æ DÈaÇéIc8Üø ¢äK ‡42h! Ï…ÀáÆ€Å5M¾v\åd8Äø ™‚&E„€üÎqª†àpãƒF¤ˆoÀ!Æ DXŽSœ ‡4"E„€µëT à‰ÁÆàp`nø;Eˆzª Û€à*¨¡±ÇQŒk-èÚ¼jè*'ÊZÚ}ëÎtŒ{ÊüPÔ/FÂÝní¦] —?Æßo¾»£†²ñwÅ!ÈRÁ+mÍ—Kº¢9Z5]¡7tñÖ}æˆ tKïèžÞ»JžâÁâÍfûÜþŸ½7y×À¬ÒY×ã->çËE¿ï5 ײµnøÿÜh£5¶7ª‚MŠÿx†géföS K½›åጠ›Nr˜e_ù6ý´ Iì Eü!™\œ{Ö%>ÿC²_ÿÿPK!¿Ü—customXml/ ¢$ œŽÁ Â0D%ìÝnIz°xÔ1ÕB»[º©Ñ¿PÅ›×™yÃÓÕ£ïÔ=ŒÒ2²T Ï—–ΧýjJ¢£‹ë˜‚g¨¬–ÒO¹¯]tj¾ 1p‹qSJY$ó„Ü45û©qœÝ……-ÿ¤^,ŽÁÇÃȃh5þ SݾÿÿPK!äŇ›;word/ S²BÙF •Ú0¹—UýD‰±DnW’Vèt;ûæf˜µJZ“½43]¡ÎÚ~–¦¦é¨ æJõT³ViA,üÔÛTµ-kè'Õì•6Í1ž¦šrbá¿MÇzƒÆnÃkº Jozj +xè'“h>N— 3IL½b‚šäžÉg%HHè‰T†f³'¼B8‡{Š'ø=.à“Ã¥SÓm¨=&ân‰`üñÕ¾¯Ïï™mºCO4kNCa[x°3k\!8>Îå"Y…Jˆ¸kŒä0T¸àøªÉ1âsßǧduír }Æ*?gÞÓ &váöA¹ñûÇ_?¿‡yOeÀ›ìpŸeTNÏ1";ƾ¯C4dò„/ËÚEÿF”M/ * ‹C´€7ǽ–N1 …—Œ“M%30c¢8ü_©¬Hâ~DØ$fgâAL³¶3 àØY±M_Ø–GG9”Ø9-"ò—>Žv ´QèRuÈ’Ï ¬Eƒ°¡‚õUàWE–jXµÂ ÏçÅìØH;ç´’"Zþ¬¤ÁÖ1yý‚ôÀÆG€ÀlPGN׎[xR†Òä×”qŸ FꨅW€×BöÀÊvN˜§¨§Š ßÛ+í}Oèû•ßâhÓŠíÆ ÙÃÉgÙõxçÑ 6Ä+ZâäøÀ}¯ûk‰—i°ù;èn‡ÿ“çÅ4£çÛI£ÍÏ?ÿÿÿPK-!4åÁ—¦[Content_Types].xmlPK-!™U~á_rels/.relsPK-!׿ž Dword/_rels/ word/
ContohAD/ART Yayasan Assodikiniyah Tomy Site's Info . 1 anggaran dasar (ad) dan anggaran rumah tangga (art) yayasan kesejahteraan dan pendidikan islam pondowan tayu pati. Contoh Ad Art Yayasan. Yayasan ini didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya. File pada halaman ini tentunya dapat dijadikan ebagai referensi untuk membuat sebuah ad art yayasan dengan penyesuaian sesuai kebutuhan pada yayasan anda. Pasal 1 (1) yayasan ini bernama :
Dalam proses pendirian yayasan, anggaran dasar “AD” merupakan salah satu hal yang harus ada, dan merupakan hal yang penting untuk diperhatikan karena di dalamnya diatur hal-hal fundamental tentang yayasan. Ada beberapa hal yang wajib dimuat dalam AD tersebut, mulai dari identitas yayasan, kekayaan yayasan, hingga jangka waktu pendirian yayasan. AD ART yayasan dibutuhkan untuk mengatur hal-hal mendasar dalam yayasan, mulai dari identitas, kekayaan hingga jangka waktu pendirian. Sebagai badan hukum, AD ART yayasan harus ada sehingga yayasan dapat berjalan sebagaimana mestinya. Sebelum membahas lebih lanjut tentang Anggaran Dasar yayasan, maka terlebih dahulu Anda harus tahu apa itu yayasan. Yayasan adalah sebuah badan hukum yang bergerak dalam bidang sosial, kemanusiaan dan keagamaan. Setiap yayasan memiliki kekayaan yang berasal dari berbagai sumber. Umumnya, yayasan tidak memiliki anggota karena tujuannya tidak untuk mencari profit atau sesuatu tentang yayasan diatur dalam UU Republik Indonesia Tahun 2001. Agar yayasan dapat berjalan dengan baik, maka diperlukan visi misi yang sesuai dengan tujuan serta AD ART yayasan. Sebenarnya meskipun berbentuk non-profit, yayasan dapat memperoleh pemasukan dari badan usaha yang didirikan. Pemasukan ini kemudian akan digunakan sebagai dana operasional yayasan dan badan usaha di bawahnya, dan bukan untuk memperkaya pemilik yayasan. Prosedur pendirian yayasan Yayasan memiliki organ yang terdiri atas pembina, pengurus dan pengawas. Untuk mendirikan yayasan, ada tahapan proses yang harus dijalani, yaitu 1. Pendirian yayasan Proses pertama dalam mendirikan yayasan, adalah pendirian itu sendiri. Yayasan dapat didirikan oleh satu orang yang berarti perseorangan, ataupun lebih dari satu orang yang berarti badan hukum. Yayasan harus memisahkan sebagian harta kekayaan pendiri sebagai kekayaan awal. Proses pendiriannya dilakukan dengan akta notaris dan dibuat dalam bahasa Indonesia, kecuali yayasan didirikan oleh orang asing atau bersama-sama dengan orang asing. Jumlah kekayaan awal yayasan yang didirikan oleh orang Indonesia, yang berasal dari pemisahan harta kekayaan pribadi pendiri paling sedikit senilai 10 juta rupiah. Apabila yayasan didirikan berdasarkan surat wasiat, maka harus dilakukan dengan surat wasiat terbuka yang berarti Pendirian yayasan langsung dimuat dalam surat wasiat yang bersangkutan dengan mencantumkan ketentuan anggaran dasar yayasan yang akan didirikan; ataupendirian yayasan dilaksanakan oleh pelaksana wasiat sebagaimana diperintahkan dalam surat wasiat oleh pemberi wasiat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah pembuatan akta pendirian yayasan, pendiri diperbolehkan diwakili oleh orang lain berdasarkan surat kuasa. Artinya jika yayasan dilakukan berdasarkan surat wasiat, maka penerima wasiatlah yang bertindak mewakili pemberian wasiat. 2. Pengesahan yayasan Untuk memperoleh pengesahan yayasan, maka pendiri atau kuasanya harus mengajukan permohonan pengesahan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui notaris. Notaris wajib menyampaikan permohonan pengesahan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam jangka waktu paling lambat 10 hari terhitung dari tanggal pendirian yayasan yang tercantum di akta pendirian. Pengesahan terhadap permohonan tesebut akan diberikan atau ditolak dalam jangka waktu paling lambat 30 hari sejak tanggal permohonan diterima secara lengkap. Apabila permohonan tersebut ditolak, maka akan ada pemberitahuan secara tertulis disertai dengan alasannya. Dengan diberikannya pengesahan secara hukum, maka perbuatan hukum yang dilakukan oleh pengurus atas nama yayasan sebelum yayasan memperoleh badan hukum menjadi tanggung jawab pengurus secara tanggung renteng. 3. Pengumuman yayasan Setelah akta pendirian yayasan disahkan sebagai badan hukum, maka selanjutnya akan diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia. Pengumuman tersebut dilakukan oleh Menkumham dalam jangka waktu paling lambat 14 hari terhitung sejak tanggal akta pendirian diumumkan. Tentang kekayaan yayasan Kekayaan yayasan berasal dari sejumlah kekayaan yang dipisahkan dalam bentuk uang dan barang. Dengan demikian, kekayaan yayasan tidak hanya berupa uang, namun juga dapat berasal dari Sumbangan atau bantuan yang tidak mengikat WakafHibah Hibah wasiat Perolehan lain yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar Yayasan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku Yayasan juga diperbolehkan menerima bantuan dari negara sebagaimana diatur lebih lanjut di dalam Peraturan Pemerintah. Siapa saja yang termasuk organ yayasan Dalam menjalankan yayasan, yayasan akan dibantu oleh Pembina, Pengurus dan Pengawas. Terkait dengan kekayaan yayasan, yayasan tidak boleh membagikan hasil kegiatan usaha kepada Pembina, Pengurus dan Pengawas. Anggota Pembina, Pengurus dan Pengawas juga dilarang merangkap sebagai anggota Direksi, Pengurus, atau Anggota Dewan Komisaris atau Pengawas dari badan usaha. Pembina yayasan Pembina yayasan adalah organ yayasan yang mempunyai kewenangan yang tidak diserahkan kepada Pengurus atau Pengawas. Kewenangan yang dimaksud meliputi Keputusan mengenai perubahan Anggaran Dasar Pengangkatan dan pemberhentian anggota Pengurus dan anggota Pengawas Penetapan kebijakan umum yayasan berdasarkan Anggaran Dasar yayasan Pengesahan program kerja dan rancangan anggaran tahunan yayasan Penetapan keputusan mengenai penggabungan atau pembubaran yayasan Orang yang dapat diangkat sebagai anggota Pembina adalah orang perseorangan sebagai pendiri yayasan dan/atau mereka yang berdasarkan keputusan rapat anggota dinilai memiliki dedikasi yang tinggi untuk mencapai maksud dan tujuan. Pembina harus mengadakan rapat sekurang-kurangnya sekali dalam setahun dan tidak boleh merangkap sebagai anggota Pengurus dan/atau anggota Pengawas. Pengurus yayasan Yang dimaksud pengurus yayasan adalah organ yayasan yang melaksanakan kepengurusan yayasan. Pengurus tidak boleh merangkap sebagai Pembina atau Pengawas dan memiliki tugas sekurang-kurangnya sebagaiKetua Sekretaris Bendahara Dalam Pasal 36 UU No 16 Tahun 2001 juga diatur bahwa anggota Pengurus tidak berwenang mewakili yayasan apabila Terjadi perkara di depan pengadilan antara yayasan dengan anggota Pengurus yang bersangkutan Anggota Pengurus yang bersangkutan mempunyai kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan yayasan Pengurus tidak berwenang dalam Mengikat yayasan sebagai penjamin utang Mengalihkan kekayaan yayasan kecuali dengan persetujuan Pembina Membebani kekayaan yayasan untuk kepentingan pihak lainApabila yayasan mengalami kepailitan yang terjadi atas kelalaian pengurus, dan kekayaan yayasan tidak cukup untuk menutupi kerugian tersebut maka setiap anggota pengurus secara tanggung renteng bertanggung jawab atas kerugian tersebut. Pengawas yayasan Pengawas yayasan adalah organ yayasan yang bertugas melakukan pengawasan serta memberi nasihat kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan. Pengawas tidak boleh merangkap sebagai Pembina atau Pengurus. Pengawas yayasan dapat diangkat dan sewaktu-waktu diberhentikan berdasarkan keputusan rapat Pembina. Hal-hal yang perlu dicantumkan dalam AD ART yayasanDalam proses pendirian yayasan, AD ART Anggaran Dasar Rumah Tangga adalah salah satu hal yang terpenting yang perlu diperhatikan. Adapun AD ART yayasan harus memuat beberapa hal berikut Nama dan tempat kedudukan Maksud dan tujuan serta kegiatan untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut Jangka waktu pendirian Jumlah kekayaan awal yang dipisahkan dari kekayaan pribadi pendiri dalam bentuk uang atau benda Cara memperoleh dan penggunaan kekayaan Tata cara pengangkatan, pemberhentian, dan penggantian anggota Pembina, Pengurus dan Pengawas Hak dan kewajiban anggota Pembina, Pengurus dan Pengawas Tata cara penyelenggaraan rapat organ yayasan Ketentuan mengenai perubahan Anggaran Dasar Penggabungan dan pembubaran yayasanPenggunaan kekayaan sisa likuidasi atau penyaluran kekayaan yayasan setelah pembubaran Anggaran Dasar juga dapat menentukan berapa lama jangka waktu pendirian yayasan. Kalaupun didirikan untuk jangka waktu tertentu saja, maka pengurus dapat mengajukan perpanjangan jangka waktu pendirian kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia paling lambat 1 tahun sebelum berakhirnya jangka waktu pendirian yayasan. Terkait nama dan tempat kedudukan yayasan, di dalam anggaran dasar juga perlu disebutkan secara detail nama desa, kecamatan, kabupaten, kota dan provinsinya. Perubahan Anggaran Dasar yayasan Sebagaimana diatur oleh Undang Undang Republik Indonesia No 16 Tahun 2001 tentang yayasan, Anggaran Dasar yayasan dapat diubah kecuali maksud dan tujuan yayasan. Perubahan ini hanya dapat dilaksanakan berdasarkan keputusan rapat Pembina yang minimal dihadiri 2/3 dari jumlah anggota Pembina. Perubahannya dilakukan dengan akta notaris dalam bahasa Indonesia. Perubahan Anggaran Dasar yang meliputi nama dan kegiatan harus mendapatkan persetujuan dari Menteri. Perubahan juga tidak dapat dilakukan bila yayasan dinyatakan dalam keadaan pailit kecuali atas persetujuan kurator. Yayasan dapat dibubarkan sesuai jangka waktu yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar. Dalam hal pembubarannya, pengadilan akan menunjuk likuidator dan apabila pembubaran dilakukan karena yayasan pailit maka pembubaran dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang kepailitan. Demikianlah hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pendirian yayasan, serta menjalankan yayasan dengan mengikuti Anggaran Dasar.
Filepada halaman ini tentunya dapat dijadikan ebagai referensi untuk membuat sebuah ad art yayasan dengan penyesuaian sesuai kebutuhan pada yayasan anda. Download PDF klik disini untuk download contoh AD-ART format DOC klik link tautan berikut ini. Dibawah halaman ini terdapat link download untuk mendownload contoh ad art yayasan doc file ms.
1anggaran dasar (ad) dan anggaran rumah tangga (art) yayasan kesejahteraan dan pendidikan islam pondowan tayu pati 2. 2 ANGGARAN DASAR YAYASAN KESEJAHTERAAN DAN PENDIDIKAN ISLAM PONDOWAN TAYU PATI ا ا ا BAB I NAMA DAN KEDUDUKAN Pasal 1 (1) Yayasan ini bernama Yayasan Kesejahteraan dan Pendidikan Islam, yang selanjutnya disebut Yayasan.
Padadasarnya AD ART hanya memiliki format yang hampir sama, hanya saja tidak mutlak harus sama tergantung pada organisasi, komunitas atau yayasan apa yang sedang dibangun. AD ART yang sebelumnya dirumuskan oleh tim perumus ini nantinya akan dimusyawarahkan dengan anggota yang berhak dari organisasi, komunitas dan yayasan tertentu sebagai pedoman.
Berikutini adalah sebuah contoh ad art sebuah organisasi yang berada disebuah akademi teknologi. Contoh ad art organisasi, komunitas dan yayasan menjadi salah satu artikel yang akan membantu anda membuat rumusan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga ketika hendak membentuk sebuah perkumpulan seperti organisasi, komunitas dan yayasan. Contoh Ad Art Yayasan Merry Ccc . Contoh di atas adalah contoh sederhana dari anggaran dasar dan anggaran rumah tangga sebagai pedoman awal bagaimana
szcS. y5clcd7319.pages.dev/640y5clcd7319.pages.dev/36y5clcd7319.pages.dev/574y5clcd7319.pages.dev/801y5clcd7319.pages.dev/964y5clcd7319.pages.dev/833y5clcd7319.pages.dev/817y5clcd7319.pages.dev/240
cara membuat ad art yayasan